![]() |
| Pemkab Maros meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama. |
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara nasional di Jakarta, Selasa (27/1/2026), yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat melalui pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Maros telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 52.961 jiwa.
"Alhamdulillah, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Maros telah membayarkan jaminan BPJS Kesehatan masyarakat sebesar Rp27 miliar dengan total peserta sebanyak 52.961 jiwa," ujarnya.
Komitmen tersebut akan terus diperkuat pada tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Maros telah meningkatkan alokasi anggaran menjadi Rp35 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 72.191 jiwa.
"Kami telah menganggarkan kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2026 sebanyak 72.191 jiwa dengan total anggaran Rp35 miliar, yang seluruhnya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros," jelas Chaidir.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan cakupan Universal Health Coverage agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.
"Menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat adalah kewajiban pemerintah daerah. Ini kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat Maros," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator utama yang harus dipenuhi daerah untuk memperoleh penghargaan UHC.
Pertama, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan harus mencapai lebih dari 98 persen penduduk. Kedua, sedikitnya 80 persen peserta harus berstatus aktif. Adapun indikator ketiga adalah pemerintah daerah tidak memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Tidak boleh ada tunggakan, meskipun hanya satu bulan. Jika terjadi tunggakan, maka status UHC bisa langsung gugur," katanya.
Yunus menjelaskan, Kabupaten Maros saat ini masuk dalam kategori UHC Prioritas. Status tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat karena kepesertaan BPJS Kesehatan yang didaftarkan pemerintah dapat langsung aktif tanpa harus menunggu masa aktivasi.
"Jika masyarakat didaftarkan di daerah UHC Prioritas, kepesertaan BPJS Kesehatan langsung aktif saat itu juga. Sementara daerah yang belum prioritas masih harus menunggu 14 hari hingga satu bulan," jelasnya.
Program Universal Health Coverage di Kabupaten Maros mulai dijalankan sejak 2023 dan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkelanjutan.
Raihan UHC Award 2026 menjadi indikator bahwa komitmen tersebut tidak hanya mampu memenuhi standar nasional, tetapi juga memperkuat langkah Pemerintah Kabupaten Maros dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh warga.
