TSMlBSA8TfY7GpY6Tfd7TSz9Td==
Breaking
News

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros Meningkat, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Ukuran huruf
Print 0

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros Meningkat, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban (Foto Ilustrasi)

MAROSfm.com | MAROS – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maros menjadi sinyal serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan. Baru memasuki Juli 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros telah menangani 12 perkara perlindungan perempuan dan anak, angka yang hampir menyamai total kasus sepanjang tahun 2025.


Sebagai perbandingan, selama 2025 Kejari Maros menangani 17 perkara. Dengan demikian, dalam tujuh bulan pertama tahun ini jumlah kasus telah mencapai sekitar 70 persen dari total perkara tahun sebelumnya.


Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Maros, Muhammad Ridwan R, mengatakan perkara yang ditangani meliputi berbagai tindak pidana, mulai dari pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, penyalahgunaan narkotika, pengeroyokan, hingga kasus yang berkaitan dengan konten pornografi.


"Tahun sebelumnya ada 17 kasus, namun tahun ini baru bulan Juli sudah tercatat 12 kasus. Artinya, selisihnya tinggal lima kasus saja," ujar Ridwan, Jumat (31/7/2026).


Seluruh perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan, menandakan proses hukum telah berlanjut ke pengadilan setelah melewati tahapan penyelidikan dan penyidikan.


Di balik meningkatnya angka perkara, Kejari Maros juga menemukan pola yang memprihatinkan. Sebagian besar pelaku merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti teman maupun pasangan.


"Hubungan korban dan pelaku didominasi orang terdekat, seperti teman dan kekasih," ungkap Ridwan.


Fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah lokasi terjadinya tindak kekerasan. Berdasarkan penanganan perkara, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi lokasi yang paling sering digunakan pelaku untuk melakukan tindak kekerasan.


"Sejumlah kasus terjadi di rumah korban maupun di rumah pelaku," jelasnya.


Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Haeriah Rahman, menilai tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi berbagai faktor, termasuk derasnya arus informasi di media sosial serta minimnya pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital.


"Pergaulan anak-anak sekarang sangat bebas. Bahkan di rumah, mereka bisa mengakses berbagai hal lewat gawai tanpa pengawasan," katanya.


Menurut Haeriah, sosialisasi yang selama ini dilakukan pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di lingkungan sekolah merupakan langkah positif, namun belum cukup untuk menekan angka kekerasan.


"Sosialisasi penting, tapi tidak cukup. Harus ada pendekatan yang lebih menyeluruh dan kolaboratif," tegasnya.


Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang mampu mencegah kekerasan sejak dini.


Dengan tren kasus yang terus meningkat, penguatan edukasi, pengawasan di lingkungan keluarga, serta penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maros.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros Meningkat, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin