![]() |
| Maros Jadi Satu-satunya Daerah Percontohan RUTF di Sulsel, Perkuat Penanganan Balita Gizi Buruk (Foto Dinas Kesehatan Kabupaten Maros) |
Penetapan Maros sebagai kabupaten percontohan merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kesehatan RI bersama UNICEF Indonesia. Program tersebut ditujukan bagi balita usia 6–59 bulan yang mengalami gizi buruk tanpa komplikasi medis dan masih memiliki nafsu makan, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1341/2024.
Sebagai langkah awal implementasi program, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar rapat persiapan distribusi RUTF yang didukung UNICEF bersama Yayasan Jenewa Madani Indonesia (Jenewa) dan ICONS Universitas Hasanuddin. Pertemuan yang berlangsung di Hotel Grand Town Maros, Jumat (4/7/2025), dihadiri Tim Asuhan Gizi dari enam puskesmas penerima RUTF, Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, serta tim ICONS Universitas Hasanuddin.
Rapat tersebut difokuskan pada pemetaan data balita gizi buruk, penetapan sasaran penerima manfaat, penyusunan alur distribusi, hingga tata laksana pemberian RUTF di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Sinkronisasi data menjadi perhatian utama agar distribusi makanan terapi dapat tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal.
RUTF merupakan makanan terapi siap konsumsi dengan kandungan energi, protein, vitamin, dan mineral yang tinggi. Produk ini dirancang khusus untuk mempercepat pemulihan status gizi balita yang mengalami gizi buruk, tanpa memerlukan proses pengolahan sehingga lebih praktis digunakan dalam layanan rawat jalan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, A. Fitriany Nur, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Kesehatan RI dan UNICEF kepada Kabupaten Maros.
Menurutnya, sebelum distribusi RUTF dilakukan, seluruh tenaga kesehatan dan tim pelaksana di puskesmas akan mengikuti orientasi teknis dari Kementerian Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar nasional serta mampu memberikan dampak maksimal terhadap penurunan kasus gizi buruk.
"Ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan generasi masa depan kita. Kami siap menjalankan amanah sebagai kabupaten percontohan," ujar A. Fitriany Nur.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap penanganan balita gizi buruk dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. Keberhasilan implementasi di Maros juga diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain dalam mendukung target nasional percepatan penurunan gizi buruk dan stunting.
