TSMlBSA8TfY7GpY6Tfd7TSz9Td==
Breaking
News

Kunjungan BP Tapera ke Sulawesi Selatan: Maros Barometer MBR, Wajib Pasang Plat KPR Sejahtera, hingga Tingkat Keterhunian Capai 93,91 Persen

Ukuran huruf
Print 0

 



MAROSFM — Pertumbuhan sektor perumahan dan penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sulawesi Selatan kembali mendapat sorotan nasional. Berdasarkan hasil pemantauan terhadap lebih dari 4.000 unit rumah di Sulawesi Selatan, tingkat keterhunian tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 93,91 persen. Kabupaten Maros bahkan keluar sebagai yang tertinggi dengan tingkat keterhunian menyentuh 95,01 persen atau sebanyak 724 rumah telah terhuni. Dari total 71 perumahan yang dipantau, tercatat ada 43 perumahan yang tingkat huniannya berada di atas rata-rata nasional. Capaian gemilang ini menempatkan Kabupaten Maros sebagai daerah penyangga strategis yang benar-benar menjadi barometer MBR untuk kawasan Indonesia timur. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan BP Tapera yang terdiri dari Komite Tapera Eko Heri Purwanto, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Simatupang, dan Direktur Operasi Pemanfaatan Muh. Naufal Amari. Turut hadir pula Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan H. Badris Salam, Sekum APERSI Irwan Hasan, serta pimpinan perbankan mitra seperti BNI, Bank Sulselbar, Bank BTN, Bank BRI, dan BSN.

Dalam pemaparannya, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muh. Naufal Amari, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak agar tingkat hunian masyarakat dapat terus meningkat. Ia juga memberikan penekanan tegas bahwa setiap rumah subsidi wajib dipasangi plat atau stiker "KPR Sejahtera". Kebijakan ini diberlakukan guna memastikan transparansi, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menegaskan status legalitas rumah bersubsidi pemerintah.

Selain itu, Naufal mengingatkan para pengembang agar benar-benar menjaga mutu konstruksi bangunan. Jangan sampai ada laporan atau aduan terkait kualitas rumah yang buruk hingga masuk ke ranah hukum atau melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Sementara, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Simatupang, memaparkan bahwa program pemerintah tahun ini menargetkan penyaluran 350 ribu unit FLPP untuk KPR, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 280 ribu unit. Pada tahun 2025, pencapaian realisasi FLPP secara nasional mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah dengan menyentuh angka 181 ribu rumah atau lebih dari 50 persen.

"KPR FLPP di Sulawesi Selatan sendiri saat ini sudah mencapai 76 persen dan diproyeksikan bisa mencapai 100 persen pada bulan November 2026," ujar Wilson, sembari mengimbau pihak perbankan agar terus mempermudah akses pembiayaan, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia juga mengingatkan agenda akbar akad massal yang akan diselenggarakan di Malang pada 17 Desember mendatang.

Sementara itu, Komite Tapera Eko Heri Purwanto, menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan menempati peringkat ke-3 secara nasional. Capaian ini membuktikan bahwa Sulsel merupakan representasi nyata pembangunan wilayah timur Indonesia. Pihaknya berharap Pemda Maros tetap konsisten dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan serta mendukung penuh program perumahan nasional ini.

Ketua DPD REI Sulawesi Selatan, H. Badris Salam, menyoroti bahwa kendala di tingkat daerah seringkali bukan hanya pada aturan LP2B dan LSD atau masalah Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), melainkan hambatan birokrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Seringkali user sudah ada, bangunan sudah berdiri, tetapi sertifikatnya tertahan. Ini masih menjadi hambatan utama," tegas Badris. Ia juga mengangkat aspirasi terkait usulan perpanjangan tenor angsuran user hingga 40 tahun guna meringankan daya beli masyarakat.

Menanggapi berbagai dinamika tersebut, Bupati Maros menyatakan rasa syukurnya atas capaian positif daerahnya dan menegaskan kesiapan Pemkab Maros untuk membuka diri serta memfasilitasi para pengembang dalam berinvestasi perumahan di Kabupaten Maros.

Di sisi lain, sektor perbankan dan pengembang juga dihadapkan pada tantangan operasional di lapangan, salah satunya adalah rasio NPL (Non-Performing Loan atau kredit bermasalah) yang turut dirasakan dalam pengelolaan pembiayaan perumahan di Sulawesi Selatan. Melalui sinergi yang kuat, penguatan kolaborasi, penerapan aturan pemasangan atribut KPR Sejahtera, serta komitmen menjaga kualitas bangunan, ekosistem perumahan MBR diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.


Penulis         : Ady
Editor           : Melania Ardita
Kunjungan BP Tapera ke Sulawesi Selatan: Maros Barometer MBR, Wajib Pasang Plat KPR Sejahtera, hingga Tingkat Keterhunian Capai 93,91 Persen
Baca Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin