MAROS – Pemerintah
Kabupaten Maros bersama Kementerian Sosial RI melalui UPT Sentra Gau Mabbaji
Gowa menyalurkan bantuan sosial melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial
(Atensi) kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kabupaten Maros.
Penyaluran bantuan alat
bantu bagi penyandang disabilitas berlangsung di Baruga A, Kompleks Kantor
Bupati Maros, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Maros, Dr.
H.A.S. Chaidir Syam, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, A. Zulkifli
Riswan Akbar.
Nurlina dari UPT Sentra
Gau Mabbaji Gowa menjelaskan, Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang
disalurkan terdiri atas dua jenis. Pertama, bantuan alat bantu bagi penyandang
disabilitas sebanyak 51 unit, yang meliputi kursi roda, tongkat, alat bantu
dengar dan sejumlah alat bantu lainnya sesuai kebutuhan penerima.
Sementara itu, bantuan
Atensi lainnya menyasar kelompok rentan melalui dukungan kewirausahaan dan
pemenuhan kebutuhan hidup layak. Penyaluran bantuan kewirausahaan dilaksanakan di
Kantor Pos Cabang Maros.
Menurut Nurlina,
bantuan tersebut diberikan kepada penerima dengan bentuk dan nominal yang
disesuaikan dengan kebutuhan. Bantuan kewirausahaan, misalnya, berada di
kisaran Rp4 juta, sementara bantuan untuk pemenuhan hidup layak berada di
kisaran Rp1 jutaan.
.jpeg)
(Dok : Penyerahan alat bantu disabilitas)
Program tersebut
merupakan bagian dari program Kementerian Sosial RI melalui Direktorat
Rehabilitasi Sosial dalam upaya mendukung kemandirian serta meningkatkan
kualitas hidup penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Bupati Maros, Chaidir
Syam, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, khususnya UPT Sentra
Gau Mabbaji Gowa, yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros
melalui Dinas Sosial.

(Dok : Penyerahan alat bantu disabilitas)
Ia berharap kolaborasi
tersebut dapat terus berjalan dan diperluas sehingga semakin banyak masyarakat
yang mendapatkan manfaat.
“Semoga kolaborasi ini
terus berjalan dalam membantu masyarakat kita, terutama kelompok rentan dan
penyandang disabilitas di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir Syam.
Bantuan tersebut diharapkan
tidak hanya memberikan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga
membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kemandirian dan
produktivitas melalui dukungan usaha yang diberikan.
MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kementerian Sosial RI melalui UPT Sentra Gau Mabbaji Gowa menyalurkan bantuan sosial melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kabupaten Maros.
Penyaluran bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas berlangsung di Baruga A, Kompleks Kantor Bupati Maros, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar.
Nurlina dari UPT Sentra Gau Mabbaji Gowa menjelaskan, Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang disalurkan terdiri atas dua jenis. Pertama, bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas sebanyak 51 unit, yang meliputi kursi roda, tongkat, alat bantu dengar dan sejumlah alat bantu lainnya sesuai kebutuhan penerima.
Sementara itu, bantuan Atensi lainnya menyasar kelompok rentan melalui dukungan kewirausahaan dan pemenuhan kebutuhan hidup layak. Penyaluran bantuan kewirausahaan dilaksanakan di Kantor Pos Cabang Maros.
Menurut Nurlina, bantuan tersebut diberikan kepada penerima dengan bentuk dan nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan. Bantuan kewirausahaan, misalnya, berada di kisaran Rp4 juta, sementara bantuan untuk pemenuhan hidup layak berada di kisaran Rp1 jutaan.
![]() |
| (Dok : Penyerahan alat bantu disabilitas) |
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, khususnya UPT Sentra Gau Mabbaji Gowa, yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial.
![]() |
| (Dok : Penyerahan alat bantu disabilitas) |
Ia berharap kolaborasi
tersebut dapat terus berjalan dan diperluas sehingga semakin banyak masyarakat
yang mendapatkan manfaat.
“Semoga kolaborasi ini terus berjalan dalam membantu masyarakat kita, terutama kelompok rentan dan penyandang disabilitas di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir Syam.
Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kemandirian dan produktivitas melalui dukungan usaha yang diberikan.
