TSMlBSA8TfY7GpY6Tfd7TSz9Td==
Breaking
News

Maros Masih Kekurangan 475 Guru, Pemerataan Tenaga Pendidik Jadi Tantangan Pendidikan

Ukuran huruf
Print 0

 Maros Masih Kekurangan 475 Guru, Pemerataan Tenaga Pendidik Jadi Tantangan Pendidikan

MAROSfm.com | MAROS Dunia pendidikan di Kabupaten Maros masih menghadapi tantangan serius. Hingga tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros mencatat kebutuhan tenaga pendidik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih mencapai 475 orang.

Kekurangan tenaga guru tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran apabila tidak segera diatasi, terutama di sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Asri Rajab, mengatakan kebutuhan guru terbesar berada pada jenjang SD sebanyak 348 orang, sedangkan jenjang SMP masih membutuhkan 127 guru.

"Untuk tingkat SD sebanyak 348 orang, sementara di tingkat SMP sebanyak 127 orang," ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan guru di tingkat SD didominasi guru kelas dan guru pendidikan jasmani. Sementara di tingkat SMP, kekurangan terjadi pada guru mata pelajaran, meski pemetaan kebutuhan per bidang studi masih terus dilakukan.

Menurut Asri, terbatasnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu penyebab utama belum terpenuhinya kebutuhan tenaga pendidik di Maros.

Di sisi lain, sekolah juga tidak lagi dapat mengandalkan perekrutan guru honorer seperti pada tahun-tahun sebelumnya karena kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.

"Kalau guru honorer ini sudah tidak bisa lagi masuk di sekolah-sekolah," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros telah mengusulkan kebutuhan formasi guru melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Namun hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu jumlah formasi yang akan disetujui pemerintah pusat.

"Sudah kita usulkan untuk perencanaan CPNS 2026, tapi belum tahu berapa formasi guru yang akan disetujui," jelasnya.

Asri menambahkan, seluruh usulan kebutuhan ASN, termasuk tenaga guru, diajukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Meski demikian, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai membantu mengurangi beban kekurangan tenaga pendidik. Selain itu, sejumlah guru honorer lama juga masih tetap mengabdi di sekolah sambil menunggu kesempatan diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Yusuf atau yang akrab disapa Sarro, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan kekurangan guru tidak terus berulang setiap tahun.

Menurutnya, ketersediaan tenaga pendidik merupakan faktor utama dalam menjaga mutu pendidikan, sehingga kebutuhan guru harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

"Ini harus menjadi perhatian serius. Kekurangan guru bisa memengaruhi kualitas pembelajaran di sekolah, apalagi kalau terjadi di daerah terpencil," tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Maros untuk memperjuangkan tambahan formasi guru melalui jalur CPNS sesuai kebutuhan riil di lapangan.

"Pemda harus maksimal mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai kekurangan ini terus terjadi setiap tahun," ujarnya.

Selain penambahan formasi, Sarro menilai pemerataan distribusi guru juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah.

"Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan tenaga pendidik. Pemerataan juga sangat penting," katanya.

Pemerintah daerah berharap penambahan formasi ASN dan optimalisasi penempatan guru ke depan dapat menjawab kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Maros, sehingga proses belajar mengajar di seluruh sekolah dapat berlangsung lebih optimal dan merata.

 Maros Masih Kekurangan 475 Guru, Pemerataan Tenaga Pendidik Jadi Tantangan Pendidikan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin